Tentara Nasional Indonesia
Angkatan Darat

Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) adalah salah satu cabang
angkatan perang dan merupakan bagian dari Tentara Nasional Indonesia
(TNI) yang bertanggung
jawab atas operasi pertahanan negara Republik Indonesia di darat.
TNI Angkatan Darat dibentuk pada tanggal 5 Oktober 1945
bersamaan dengan dibentuknya TNI yang pada awal berdirinya bernama Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
TNI Angkatan Darat dipimpin oleh seorang Kepala Staf
Angkatan Darat (KASAD) yang menjadi pemimpin tertinggi di Markas Besar Angkatan
Darat (MABESAD). KASAD saat ini dijabat oleh Jenderal TNI Mulyono.
Kekuatan TNI-AD saat ini terdiri dari 2 komando utama
(kotama) tempur yaitu Kostrad, dan Kopassus. Di wilayah TNI-AD memiliki 13Komando
Daerah Militer, 44 Komando Resort Militer yang masing-masing wilayah memiliki
satuan tempur tersendiri. Selain komando utama tempur, TNI-AD juga memiliki
komando utama pendidikan yang mendidik para perwira dan calon perwira diAkademi Militer, Secapa, Seskoad dan
komando utama pengembangan dan doktrin yaitu Kodiklat.
Sejarah
Cikal bakal lahirnya TNI pada awal
kemerdekaan Indonesia dimulai
dari penggabungan kekuatan bersenjata yang berasal dari para tokoh pejuang
bersenjata, baik dari hasil didikan Jepang (PETA), Belanda (KNIL), maupun mereka yang berasal dari laskar rakyat. Hasil
penggabungan ini menghasilkan sebuah lembaga yang bermana Badan Keamanan Rakyat (BKR), yang kemudian berturut-turut
berganti nama menjadi Tentara Keamanan Rakyat (TKR), Tentara Keselamatan Rakyat (TKR), Tentara Republik Indonesia(TRI)
dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pada masa
Orde Baru, Tentara Nasional Indonesia (TNI) digabung dengan Kepolisian
Negara Republik Indonesia (Polri).
Penggabungan ini membentuk sebuah badan dengan nama Angkatan Bersenjata
Republik Indonesia (ABRI). Berdasarkan Ketetapan MPR No. VI/MPR/2000kembali menggunakan nama Tentara
Nasional Indonesia (TNI) setelah pemisahan peran antara TNI dan Polri.
Sejak
kelahirannya, TNI menghadapi berbagai tugas dalam rangka menegakkan kedaulatan
negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berdasarkan Pancasila dan UUD Negara
Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945, serta melindungi segenap bangsa dan
seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan
bangsa dan negara.

·
Mempertahankan Kemerdekaan
Segera
setelah Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus
1945 Bangsa Indonesia
menghadapi Sekutu/Belanda yang berusaha menjajah kembali bangsa Indonesia. Kedatangan kembali Sekutu/Belanda mendapat perlawanan
kekuatan TNI bersama rakyat. Perlawanan tersebut menimbulkan pertempuran yang
terjadi di mana-mana, seperti di Semarang (1945), Ambarawa (1945), Surabaya (1945), Bandung (1946), Medan (1947),Palembang (1947), Margarana (1946), Menado (1946), Sanga-Sanga (1947), Agresi Militer Belanda I (1947), Agresi Militer Belanda II (1948), danSerangan Umum 1 Maret 1949.
Pada saat menghadapi Agresi Militer Belanda II,
walaupun Pemerintah RI yang saat itu berpusat di Yogyakarta telah
menyerah, Panglima Besar Jenderal Soedirman tetap
melanjutkan perjuangannya, yaitu dengan cara gerilya karena
berpegang teguh pada prinsip kepentingan negara dan bangsa.
Akibat dari
perlawanan tersebut akhirnya bangsa Indonesia mampu
mempertahankan pengakuan atas kemerdekaan dan kedaulatan RI pada tanggal 27 Desember 1949. Perjuangan ini berhasil berkat adanya kepercayaan diri
yang kuat, semangat pantang menyerah, berjuang tanpa pamrih dengan tekad
merdeka atau mati.
·
Menjaga Keutuhan Bangsa dan Negara
TNI bersama
rakyat melaksanakan operasi dalam negeri seperti penumpasan terhadap PKI di Madiun 1948 dan Gerakan 30 September 1965, terhadap pemberontakan DI/TII di
Jawa Barat, Aceh, Sulawesi Selatan,
terhadap PRRI di
Sumatera Barat, Permesta di
Menado, Kahar Muzakar di
Sulawesi Selatan, PGRS/Paraku di
Kalimantan Barat, Republik Maluku Selatan di Ambon, GPLHT di
Aceh, Dewan Ganda di Sumatera Selatan, dan OPM di Irian.
Perjuangan ini dilaksanakan demi kepentingan menyelamatkan kehidupan berbangsa
dan bernegara serta berpegang teguh pada prinsip demi kepentingan keutuhan
Negara Kesatuan Republik Indonesia .
0 komentar:
Post a Comment